Apa Itu Gestun?.
Apa Itu Gestun?.
Blog Article
Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya biasanya melibatkan transaksi fiktif di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai setelah dikurangi biaya jasa. Praktik ini jelas dilarang oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.
---
Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?
Cara kerja gestun cukup sederhana. Biasanya, pelaku gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup besar. Anda kemudian bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan lanjut gestun kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Bahaya dan Risiko **Gestun**
Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:
- Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan sanksi finansial.
- Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, membuat Anda terjerat utang.
- Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
- Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.
---
Pilihan Pinjaman Terpercaya
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan alternatif yang aman dan legal:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
- Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Kesimpulan
**Gestun** mungkin terlihat sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam mengelola keuangan Anda. Gunakan jalur legal untuk menjaga diri dari sanksi dan kerugian finansial di kemudian hari.
Report this page